Retaining Wall
Retaining wall merupakan sebuah keharusan untuk wajib
dilakukan adalah pembongkaran gedung miring tersebut. pembangunan sebuah gedung
bertingkat banyak dengan jumlah basement lebih dari dua lapis.
Tanpa ada nya retaining wall, pelaksanaan nya niscaya akan menghadapi berbagai
kesulitan. Kondisi tanah yang dalam keadaan tidak ada beban bangunan di
sekitarnya saja sudah labil, apalagi di sekitarnya sudah ada banyak gedung
tinggi. Bila ada bangunan disekitar areal, pemasangan retaining woll menjadi
solusinya. Munculnya galian tanah basement akan membuat perubahan struktur
tanah di sekitarnya. Resiko yang paling awal adalah runtuhnya tanah di sekitar
lokasi galian sehingga akan ada pergerakan gedung di sebelahnya. Bahayanya
adalah, gedung akan bergeser atau bahkan bisa miring ke arah lubang galian.
Pergerakan gedung di sekitar lokasi galian biasanya terlihat dari adanya
retakan tanah di sekitar gedung (terutama yang paling dekat dengan lokasi
galian). Selanjutnya akan dikuti dengan miringnya gedung tersebut. Bila sudah
seperti ini, terjadilah evakuasi seluruh penghuni bangunan. Penanganan utama yang
Kejadian seperti itu tentulah tidak dikehendaki oleh para perencana struktur bangunan.
Untuk mengantisipasi faktor
tersebut dan demi kelancaran pekerjaanproyek maka dibuatlah dinding penahan
tanah atau retaining wall.
Ada dua jenis dinding penahan tanah,
yaitu
- Retaining wall pile beruntun
- Dinding diafragma.
Pada bab ini akan dibahas tentang
retoining wall pile beruntun, sedangkan dinding diafragma akan dibahas pada bab
tersendiri..
0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.