Capital Gain dan RoI Dalam Dunia Property
Anda yang menggeluti bisnis properti tentu sudah mengenal dan memahami istilah yang ada dalam dunia properti. Di antaranya, capital gain dan Return on Investment atau yang kerap disingkat ROI. Keuntungan modal atau capital gain menurut Wikipedia adalah suatu keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi dalam surat berharga atau efek, seperti saham, obligasi atau dalam bidang properti, dimana nilainya melebihi harga pembelian. Dalam bidang properti, capital gain terjadi ketika investor membeli suatu properti baik itu tanah, rumah, atau apartemen, dan kemudian menahannya terlebih dahulu atau tidak menjualnya. Dan untuk mendatangkan cash flow perbulan, maka properti tersebut disewakan atau dikontrakan.Sebagai contoh, jika pada tahun 2015 seorang investor membeli sebuah rumah dengan harga Rp1 miliar, dan dijual seharga Rp2 miliar pada tahun 2016. Maka capital gain dari rumah tersebut saat itu adalah Rp1 miliar, atau setara dengan persentase peningkatan sebesar 100% hanya dalam kurun waktu satu tahun. Sebagai pedoman investasi, potensi kenaikan harga sebuah rumah antara 10% – 20% per tahun. Namun, di lokasi-lokasi perumahan yang masih taraf pengembangan dan memiliki prospek baik, kenaikannya bisa di atas 25%. Return on Investment adalah rasio uang yang diperoleh atau hilang pada suatu investasi, relatif terhadap jumlah uang yang diinvestasikan. Jumlah uang yang diperoleh atau hilang tersebut dapat disebut bunga atau laba/rugi. Investasi uang dapat dirujuk sebagai aset, modal, pokok, basis biaya investasi. RoI biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase dan bukan dalam nilai desimal. RoI digunakan untuk membandingkan laba atas investasi yang sulit dibandingkan dengan menggunakan nilai moneter. Sebagai contoh, suatu investasi senilai Rp1.000 yang menghasilkan bunga Rp50 (5%) jelas memberikan lebih banyak uang, daripada investasi senilai Rp100 rupiah yang memberikan bunga Rp20 (20%). Tetapi, investasi Rp100 justru memberikan RoI yang lebih besar yakni 20% berbanding 5%.
Dalam bisnis properti, RoI adalah ukuran yang paling populer digunakan untuk menentukan nilai atau keuntungan dari investasi properti. RoI merupakan persentase dari total laba—yang didapat dari capital gain dan income dari sewa—dikurangi total investasi dan dibagi total investasi. Sebagai contoh, seorang investor membeli apartemen seharga Rp500 juta. Dua tahun kemudian harganya menjadi Rp600 juta. Kebetulan unit apartemen tersebut disewa dengan harga Rp4 juta per bulan atau Rp48 jutaper tahun, dan dibayar sekaligus di muka selama dua tahun. Sehingga selama dua tahun, ia memeroleh uang sewa Rp84 juta. Dan inilah ilustrasi perhitungannya;
Penghasilan dua tahun: Rp84 juta (sewa selama 2 tahun)
Capital gain dua tahun: Rp100 juta (Rp600 juta – Rp500 juta)
Sehingga, keuntungan yang diperoleh investor ini mencapai Rp184 juta (Rp84 juta + Rp100 juta) Jadi, RoI = Rp184 juta per Rp500 juta x 100% = 36,8% dalam 2 tahun, atau 18,4% per tahun.

0 comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.